Strategi Pengumpulan Dana Zakat, Infaq, dan Shadaqoh (ZIS) di Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Karawang

Authors

  • Saepudin Hamzah
  • Muhammad Nazieh Ibadillah

DOI:

https://doi.org/10.59729/kkaxyv26

Keywords:

strategi penggalangan dana zakat, infaq, shadaqoh

Abstract

Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS) adalah amalan yang memberikan manfaat bagi pemberi
dan penerimanya. ZIS merupakan penyeimbang ibadah hambanya kepada Allah SWT. dan juga
kepada makhluk lainnya. Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama
(LAZISNU) Kabupaten Karawang merupakan salah satu lembaga yang dalam hal ini adalah
lembaga yang bergerak di bidang penghimpunan, pengelolaan dan pendistribusian zakat, infak
dan shadaqoh. Padahal, Lembaga Amil Zakat (LAZ) merupakan lembaga yang dibentuk oleh
masyarakat untuk membantu penghimpunan dan pengelolaan dana zakat serta didedikasikan
untuk membantu kesejahteraan umat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi
penghimpunan zakat, infaq dan shadaqoh pada lembaga amil zakat infaq dan shadaqoh
nahdlatul ulama di Kabupaten Karawang serta evaluasi strategi penghimpunan dana ZIS. Teori
yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan model analisis data Miles dan Huberman
dimana langkah pertama yang dilakukan adalah pengumpulan data, reduksi data, display data,
dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan
penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif dilakukan untuk membangun pengetahuan melalui
pemahaman dan penemuan. Pendekatan penelitian kualitatif adalah proses penelitian dan pemahaman berdasarkan metode yang menyelidiki fenomena sosial dan masalah manusia. Hasil
penelitian yang diperoleh, strategi yang digunakan LAZISNU Kabupaten Karawang adalah
kemudahan penyaluran dana dari muzakki dengan beberapa program baik secara langsung,
online dan layanan jemput zakat, program sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara
langsung atau online, penguatan jaringan dengan membentuk unit pengelola zakat infaq dan
shadaqoh. Evaluasi strategi dilakukan dengan mengukur kinerja dari tiga perspektif non
keuangan, yaitu perspektif muzakki, proses bisnis internal, dan pengembangan (learning and
develop process).

 

Downloads

Published

2022-12-04

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)