Yusnimar Jasri S.E
Abstract
Abstrak
Studi ini menyelidiki dampak risiko likuiditas terhadap stabilitas bank di Indonesia dari tahun 2010 hingga 2023. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor utama yang memengaruhi risiko likuiditas dan menilai stabilitas komparatif antara bank dengan tingkat likuiditas tinggi dan rendah. Pendekatan kualitatif digunakan, dengan memanfaatkan data dari laporan keuangan dan pedoman regulasi yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Temuan penelitian mengungkapkan peningkatan yang konsisten dalam Rasio Kecukupan Modal (CAR), yang mencerminkan peningkatan kesehatan keuangan di antara bank-bank, sementara rasio Pinjaman Bermasalah (NPL) menunjukkan tantangan yang berkelanjutan dalam pengelolaan kredit. Meskipun Rasio Likuiditas (LDR) tetap stabil, penurunan menjadi 87% pada tahun 2023 menunjukkan potensi kerentanan. Secara keseluruhan, penelitian ini menyoroti pentingnya manajemen likuiditas yang efektif dan kepatuhan terhadap peraturan dalam menjaga stabilitas sistemik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor perbankan Indonesia.
Kata kunci: rasio likuiditas, stabilitas bank, Indonesia, dan keuangan.