Paylater: Mudah atau Menjerat? Analisis Unsur Riba dalam Transaksi Jual Beli Digital
DOI:
https://doi.org/10.59729/7k126504Keywords:
Riba, PayLater, transaksi digital, ekonomi islam, persepsi konsumenAbstract
Penelitian ini mengkaji persepsi masyarakat terhadap unsur riba dalam fitur PayLater yang banyak digunakan pada transaksi digital di berbagai marketplace. Seiring dengan pesatnya perkembangan metode pembayaran digital, muncul kekhawatiran terkait adanya biaya tambahan yang berpotensi menyerupai praktik riba yang dilarang dalam hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana konsumen, khususnya pengguna usia muda, memahami, menilai, dan mengevaluasi potensi riba dalam layanan PayLater. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif melalui survei online yang disebarkan menggunakan Google Form kepada responden berusia 18–25 tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden memahami bahwa biaya tambahan—seperti bunga, biaya layanan, dan denda keterlambatan—dalam transaksi PayLater memiliki karakteristik riba nasi’ah. Responden juga menunjukkan preferensi yang lebih kuat terhadap metode pembayaran langsung (transfer atau e-wallet) untuk menghindari praktik yang dianggap mengandung riba. Temuan ini menegaskan bahwa literasi keuangan syariah berperan penting dalam memengaruhi sikap dan keputusan konsumen dalam transaksi digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa fitur PayLater secara luas dipersepsikan memiliki unsur riba, sehingga mendorong pengguna untuk lebih berhati-hati dalam memilih metode pembayaran di platform digital.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Abidatul Maknun, Anggun Tri Lestari, Sariah Nailla Qoiriyah, Muhammad Aufin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






